www.disdikporatanggamus.web44.net
Live Chat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga


Sujadi Saddat
Bambang Kurniawan,S.T

Berkenaan dengan program Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), meliputi: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus serta seluruh guru dan siswa se Kabupaten Tanggamus untuk turut berperan aktif dalam pemantauan data siswa, sekolah dan guru yang ditampilkan secara online.

Adapun untuk masukan dan laporan dari masyarakat dapat ditujukan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus yang beralamat Jalan Jendral Ahmad Yani nomor 7 (0722) 21845 Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus. Peran aktif masyarakat akan sangat membantu proses validasi dan akurasi data-data yang dimaksud untuk masa depan online bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia khususnya Kabupaten Tanggamus.

Adapun untuk pengajuan NUPTK dari masyarakat dapat ditujukan langsung ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Provinsi Lampung. Peran aktif masyarakat akan sangat membantu proses validasi dan akurasi data-data yang dimaksud untuk masa depan online bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus

 

 

Dra. Hj. Sri Susilowati, M.M